Friday, August 15, 2025

DPRD Sumbawa Gelar Hearing, Bahas Krisis Air Irigasi di Moyo Mekar

Shares

Berdikari.Online — Rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 12/8/2025), berlangsung tegang. Pertemuan membahas keluhan petani Desa Moyo Mekar yang menghadapi ancaman gagal panen akibat krisis air irigasi. Hearing dihadiri perwakilan petani, kepala desa, UPT, dinas terkait, dan unsur kecamatan.

Pimpinan rapat I Nyoman Wisma menegaskan persoalan ini menyangkut hajat hidup petani.

“Kalau sampai ribut fisik itu yang enggak enak, makanya kita cepat,” ujarnya, menjelaskan alasan undangan hearing dikeluarkan mendadak.

Ketua P3A Unter Samoko Desa Moyo Mekar, Ridwan, memaparkan kegagalan panen tahun lalu dan janji distribusi air yang tidak terealisasi. Ia menyebut air dari Bendungan Batu Bulan tidak sampai ke petani akibat sedimentasi dan adanya “pelompong liar.” Kepala Desa Moyo Mekar, Saghiruddin, menilai kondisi petani sangat memprihatinkan dan mengancam akan menutup pintu air jika tuntutan diabaikan.

Camat Moyo Hilir menyebut keterlambatan pengerukan sedimentasi menjadi hambatan distribusi air meski telah ada pertemuan sebelumnya dengan para pihak. Kepala UPT Pengairan Bendungan Batu Bulan, Syafruddin, mengakui pengerukan di BKI 13 hingga BKI 17 terlambat dan terdapat sekitar 50 titik “pelompong liar” yang mengurangi pasokan air di hilir.

Perwakilan OP 4 dan IRWA II menyatakan siap mengawal proyek agar air bisa mengalir ke Orong Masin paling lambat Rabu, 13 Agustus 2025. Operator pelaksana diminta bekerja cepat. Perwakilan kelompok tani menambahkan bahwa suplai air cukup dibutuhkan karena padi berumur 1,5–2 bulan sedang berada di fase tanam krusial.

Ketua FKP3A NTB, Iwan Firmansyah, menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD dan Pemkab Sumbawa, yaitu membuat Perda pengelolaan irigasi, menyelesaikan pengerukan sedimentasi, membentuk Tim Pengawal Distribusi Air, dan melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 terkait penguatan kapasitas kelembagaan pengelola irigasi.

Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Tahir, membacakan tiga rekomendasi hasil hearing.

“Rekomendasi ini adalah keputusan akhir dan harus dijalankan semua pihak,” tegasnya.

Adapun rekomendasi DPRD adalah sebagai berikut:

1. UPT Pengairan Bendungan Batu Bulan segera mengairi wilayah Desa Moyo Mekar dan sekitarnya agar pasokan air tercukupi dan petani tidak gagal panen.

2. Proyek pengerukan sedimentasi di BKI 13 sampai BKI 17 dipercepat dan diawasi secara intensif, dengan batas waktu air sampai di petani paling lambat Rabu, 13 Agustus 2025.

3. Membentuk tim gabungan dari unsur Dinas Pertanian, Dinas PUPR, BWS NTB I, OP 4, UPT Pengairan Batu Bulan, IP3A, GP3A, P3A, Babinsa, Babinkamtibmas, dan pemerintah desa untuk monitoring langsung di lapangan, termasuk desa lain yang dilewati jaringan irigasi.

Hearing ditutup dengan penegasan bahwa masalah air irigasi yang berlarut-larut harus segera diselesaikan.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru