Friday, August 15, 2025

DPRD Sumbawa Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025

Shares

Berdikari.Online — DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Kedua pada Kamis (14/8/2025) untuk membahas Laporan Badan Anggaran terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat juga mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov. Kegiatan dihadiri unsur pimpinan, eksekutif, Porkopimda, pimpinan OPD, camat, kepala desa, insan pers, dan masyarakat.

Laporan Badan Anggaran dibacakan Muhammad Faesal, S.AP., MM.Inov, memuat tiga poin utama. Penyesuaian postur APBD 2025 akibat perubahan kebijakan pusat, realokasi program prioritas, serta penguatan anggaran kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Perubahan KUA-PPAS ini penting untuk memastikan APBD 2025 relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama mendorong pemulihan ekonomi pascabencana awal tahun ini,” kata Faesal.

Dokumen perubahan mengusulkan penambahan anggaran Rp98,7 miliar. Fokusnya pada penanganan daerah rawan pangan dan percepatan pembangunan jalan desa.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyambut positif revisi anggaran yang diusulkan DPRD.

“Kami sepakat dengan realokasi dana untuk program padat karya dan bantuan sosial, namun perlu penguatan sinergi dengan OPD agar penyerapan optimal,” ujar Jarot.

Bupati juga menekankan transparansi dan akuntabilitas. Ia meminta Badan Anggaran dan BPKP melakukan pengawasan ketat.

Wakil Ketua I DPRD, HM Berlian Rayes, S.Ag., MM.Inov, menegaskan perlunya penguatan partisipasi publik dalam monitoring anggaran.

“Kami akan dorong pelibatan LSM dan akademisi dalam evaluasi triwulanan,” jelas Berlian.

Sejumlah fraksi menyampaikan catatan selama rapat. Fraksi Golkar mengusulkan peningkatan anggaran pelatihan UMKM. Fraksi PDIP meminta revisi alokasi dana hibah untuk penanganan stunting.

Setelah melalui pembahasan, seluruh perubahan disepakati secara aklamasi. Perubahan KUA-PPAS 2025 akan dibawa ke tahap persetujuan perda dan ditetapkan sebelum akhir Agustus 2025.

Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menutup rapat dengan penegasan komitmen dewan.

“Anggaran ini harus menjadi alat pemersatu untuk mencapai Sumbawa yang lebih sejahtera,” pungkasnya.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru