Thursday, August 28, 2025

Fraksi Gelora Soroti Transparansi Pajak dan Awasi Dana Hibah Upland

Shares

Berdikari.Online– Fraksi Partai Gelora Indonesia DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H. M. Berlian Rayes bersama Zulfikar Demitry, dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Budi Prasetyo, Forkopimda, dan jajaran eksekutif, (21/8/2025).

Dua Raperda yang dibahas adalah perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perubahan kedua Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD.

Juru bicara Fraksi Gelora, Abron Ishak, mengapresiasi penyesuaian aturan pajak dan retribusi dengan regulasi nasional. Namun, fraksi menekankan beberapa poin krusial terkait kejelasan dan penerapan aturan.

Abron menegaskan perlunya rincian tarif dan objek pajak agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Ia juga meminta skema tarif berbeda bagi UMKM agar penyesuaian tidak membebani pelaku usaha kecil.

“Untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah, Fraksi Gelora mendorong implementasi sistem digital (e-PAD) dan penguatan pengawasan melalui kolaborasi dengan BPKP dan Inspektorat,” ujar Abron.

Fraksi Gelora juga mempertanyakan penggunaan aset daerah berupa bekas kantor Kelurahan Pekat yang kini dikelola yayasan. Mereka meminta pemerintah segera mengambil alih kembali bangunan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Pada Raperda penyertaan modal, Fraksi Gelora mendukung penambahan modal Rp4,705 miliar dari dana hibah program Upland untuk PT BPR NTB (Perseroda). Meski demikian, mereka memberi catatan tegas soal akuntabilitas dan data Raperda.

Fraksi Gelora mengingatkan risiko kredit macet jika petani tidak mendapat pendampingan teknis yang memadai. Mereka menemukan ketidakcocokan data terkait perubahan nama BUMD dan total dana hibah, sehingga meminta penjelasan rinci agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Sebagai langkah pengawasan, Fraksi Gelora merekomendasikan pembentukan satgas khusus dana Upland yang melibatkan DPRD, penyediaan skema pendampingan, dan penetapan indikator kinerja utama untuk mengukur dampak sosial-ekonomi modal tambahan.

Dengan seluruh catatan tersebut, Fraksi Gelora menyatakan menerima dan mendukung pembahasan kedua Raperda ini ke tahap selanjutnya.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru