Berdikari.Online – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terkait dua Raperda usulan pemerintah. Mereka mendukung pembahasan lebih lanjut, namun memberi catatan kritis soal selisih anggaran dan kebocoran retribusi.
Rapat pada Kamis (21/8/2025) dipimpin Wakil Ketua DPRD H. M. Berlian Rayes bersama Zulfikar Demitry. Hadir Sekretaris Daerah Dr. Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, dan pejabat lingkup Pemkab Sumbawa.
Fraksi Gerindra mengapresiasi upaya memperkuat permodalan BUMD lewat Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2022. Namun, mereka menemukan ketidakcocokan data penyertaan modal Perumda Air Minum Batulanteh dan selisih angka total penyertaan modal.
“Pada penjelasan sebelumnya, disebut bantuan program Upland Rp300 juta dan modal PT BPR NTB Rp4,305 miliar. Totalnya Rp4,605 miliar, sementara Pasal 7A Ayat 2 Raperda menyebut Rp4,705 miliar. Ada selisih Rp100 juta,” kata Muhammad Tahir, juru bicara Fraksi Gerindra.
Mereka meminta penjelasan Bupati Sumbawa sebelum pembahasan lanjutan.
Terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra mendukung pembahasan karena urgensinya menyelaraskan aturan nasional.
Namun, mereka menyoroti masalah retribusi parkir yang dinilai sering bocor. Fraksi Gerindra mendesak Pemkab memperbaiki sistem, baik lewat penggunaan karcis maupun penetapan besaran retribusi.
“Kami berharap aspirasi ini mendapat respons positif dan menjadi acuan pembahasan selanjutnya,” ujar perwakilan Fraksi Gerindra.
Anggota Fraksi Gerindra yang hadir yaitu Andi Rusni (Ketua), Muhammad Faisal (Wakil Ketua), Muhammad Tahir (Sekretaris), Edwan Purnama (Bendahara), dan Muhammad Taufik (Anggota).***