Thursday, August 28, 2025

Tim Samapta Polres Sumbawa Amankan 75 Butir Tramadol dari Seorang Pria

Shares

Berdikari.Online– Seorang pria di Sumbawa diamankan polisi karena membawa 75 butir pil tramadol. Penangkapan dilakukan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa pada Minggu malam, (24/8/2025).

Kejadian terjadi sekitar pukul 23.14 WITA. Tim patroli dipimpin Bripka Ryan Syarif Fahlevi S.H bersama empat anggota melintas di kawasan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Mereka menggunakan kendaraan dinas roda dua dan menyasar area publik untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Di depan kantor Pemadam Kebakaran Brang Biji, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim patroli mendekat dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan, ditemukan 75 butir pil tramadol yang disembunyikan oleh pelaku.

Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kehadiran Polri di lapangan akan terus ditingkatkan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta IPTU M. Tahir Lantu menjelaskan kegiatan ini bagian dari patroli rutin Kendaraan Bermotor (KRYD).

“KRYD ini merupakan kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel Polres Sumbawa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk menargetkan warga yang mencurigakan menggunakan barang haram,” ujarnya.**

 

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru