Wednesday, August 27, 2025

DPRD Sumbawa Bahas Dua Ranperda, Wabup Sampaikan Tanggapan Bupati

Shares

IiBerdikari.Online – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi terkait dua ranperda, Senin (25/8). Hadir pimpinan DPRD, Forkopimda, OPD, serta Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori mewakili Bupati.

Sebelumnya, Fraksi DPRD sepakat dua ranperda dibahas lanjut. Mereka menyoroti penyertaan modal BUMD melalui program Upland yang diharapkan meningkatkan produktivitas petani, mengurangi ketergantungan pada rentenir, dan memberi dampak ekonomi daerah. Catatan lain, pungutan pajak dan retribusi diminta tetap adil dan tidak membebani masyarakat.

DPRD juga sempat melakukan kunjungan kerja ke BKD Kota Mataram, Jumat (22/8). Kunker ini membahas teknis pemungutan pajak, retribusi, keringanan PBB-P2 dan BPHTB, serta digitalisasi pajak sebagai referensi pembahasan ranperda.

Wabup Ansori menyatakan pemerintah daerah sejalan dengan pandangan DPRD.

“Pemkab sependapat bahwa perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi harus memperhatikan kemampuan masyarakat dengan mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas,” kata Ansori.

“Pemkab akan serius melakukan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta menindak tegas pungutan liar untuk menghindari kebocoran penerimaan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan penyertaan modal melalui program Upland ditujukan memperkuat BUMD dan memberi multiplier effect pada perekonomian daerah.

Ranperda yang dibahas yakni perubahan kedua Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal dan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. DPRD dan Pemda menargetkan pembahasan tuntas tahun ini.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru