Berdikari.Online – Masalah distribusi BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa. Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD pada Rabu (27/8/2025) untuk mencari jalan keluar atas kendala transisi sistem rekomendasi.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II I Nyoman Wisma bersama Wakil Ketua Muhammad Tahir, Sekretaris Zohran, serta anggota Kaharuddin Z dan H. Andi Mappeleppui. Hadir perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Perekonomian Setda, Sales Branch Manager PT Pertamina Wilayah NTB, pengusaha SPBU, dan Komunitas Pertamini Usaha Bersama.
Perwakilan Komunitas Pertamini Usaha Bersama Burhanudin meminta penjelasan mengenai distribusi BBM di masa transisi aplikasi. Pihak Pertamina melalui Jihad menjelaskan penyaluran BBM subsidi sudah diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.
Kabag Perekonomian Setda Ivan Indrajaya memaparkan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan Pertamina, pengusaha SPBU, dan OPD. Penghentian penerimaan rekomendasi manual terjadi karena aplikasi baru X Star menggantikan Microsite.
Di akhir rapat, Komisi II DPRD Sumbawa menyampaikan empat rekomendasi untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tetap lancar:
1. Pemberian akses sementara untuk rekomendasi manual.
PT Pertamina diminta memberi kelonggaran kepada kepala desa atau pihak yang belum memiliki akun X Star. Surat rekomendasi manual harus diterima SPBU hingga 16 September 2025.
2. SPBU sebagai titik layanan sementara.
Beberapa SPBU yang masih memiliki akses aplikasi Microsite dijadikan lokasi penerimaan rekomendasi manual sampai masa transisi berakhir.
3. Percepatan pembuatan akun X Star.
Dinas terkait seperti Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan harus berkoordinasi dengan Pertamina agar seluruh pihak berwenang segera memiliki akun X Star.
4. Pemerataan rekomendasi untuk seluruh petani.
Dinas Pertanian diminta mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi tidak hanya untuk petani penerima bantuan alsintan pemerintah, tetapi juga seluruh petani di Kabupaten Sumbawa yang memiliki alsintan.
Dengan langkah tersebut, DPRD Sumbawa menargetkan distribusi BBM bersubsidi berjalan tanpa hambatan selama masa transisi sistem rekomendasi.***