Berdikari.Online– Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan dua kadernya di DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan DPP PAN melalui siaran pers yang diunggah di akun resmi Instagram @amanatnasional, Minggu (31/8/2025). Langkah ini diambil setelah partai melakukan pembahasan internal dan mencermati perkembangan politik terkini.
DPP PAN menyampaikan bahwa peran partai di parlemen akan terus dijalankan sesuai mandat konstitusi. Lembaga legislatif tetap menjadi ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Kami memastikan jalannya pemerintahan dan tata kelola negara diawasi agar lebih efektif, efisien, serta memberi dampak bagi kemajuan bangsa,” terang DPP PAN melalu Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi .

Selain itu, partai juga menyampaikan imbauan terkait situasi yang berkembang. Publik diminta tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah yang sedang berjalan.
“Kami mengajak masyarakat sabar dan menyerahkan penyelesaian persoalan ini kepada Presiden Prabowo Subianto beserta pemerintahannya, agar dapat diselesaikan dengan cepat dan berpihak pada rakyat,” tegas DPP PAN.
Siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Yulji Friasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mualadi juga menyampaikan permohonan maaf. PAN menekankan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari penataan langkah partai di masa depan.***