Thursday, September 4, 2025

Ahmad Sahroni Laporkan Penjarahan Rumahnya ke Polres Jakarta Utara

Shares

Berdikari.Online – Mantan anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Laporan disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

Meski laporan masuk ke Polres, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara bahkan lebih dulu melakukan penyelidikan sebelum laporan resmi dibuat.

“Sudah (dilaporkan),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Jonggi menuturkan, lima orang telah diperiksa terkait dugaan penjarahan itu. Namun ia enggan menjelaskan siapa saja pihak yang dimintai keterangan.

Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore. Orang tak dikenal mendatangi rumah Sahroni, merusak bangunan, menghancurkan mobil, serta mengambil sejumlah barang berharga.

Akibatnya, kaca rumah pecah, perabotan rusak, dan mobil milik Sahroni ringsek. Kaca mobil hancur, bodi penyok, dan bagian depan nyaris tak berbentuk.

Nama Sahroni belakangan menjadi sorotan publik usai pernyataannya mengenai wacana pembubaran DPR RI. Dalam kunjungan ke Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), ia menilai desakan pembubaran DPR sebagai tindakan bodoh.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru