Berdikari.Online – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian pada Kamis (4/9/2025). Rapat ini menyoroti berbagai kendala pertanian, mulai dari bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang tersendat hingga rendahnya serapan pupuk subsidi.
Ketua Komisi II I Nyoman Wisma, S.I.P., memimpin rapat didampingi pimpinan dan anggota komisi. Dari pihak pemerintah daerah hadir Kepala Dinas Pertanian Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., bersama perwakilan OPD dan instansi terkait.
Ni Wayan menjelaskan keterlambatan distribusi alsintan terjadi karena anggaran Kementerian Pertanian sempat diblokir akibat perubahan nomenklatur. Ia juga menyebut serapan pupuk subsidi masih rendah, dengan urea baru 54,88 persen dan Ponska 48 persen dari target.
“Atas hal ini kami bersama jajaran telah melakukan perbaikan atas data RDKK agar disesuaikan dengan kondisi lapangan terkini,” ungkapnya.
Dalam rapat, anggota Komisi II menyoroti pupuk ilegal yang kerap dijual ke luar daerah. Mereka juga mempertanyakan sisa pupuk yang tidak terserap serta meminta strategi untuk meningkatkan produktivitas panen.
“Rata-rata produksi padi petani kita 5,2 ton per hektar. Maka dibutuhkan inovasi dan kreativitas agar petani bisa meningkatkan hasil seperti demplot atau penyuluhan yang menarik,” kata H. Zohran.
Muhammad Zain, S.I.P., mengajukan pertanyaan soal tolak ukur kompensasi bagi petani gagal panen. Ia menyarankan dinas mengelola alsintan lebih kreatif dan membangun kemitraan dengan DPRD serta swasta.
Sementara H. Andi Mappelepui menegaskan agar program Upland hanya diberikan kepada warga ber-KTP Sumbawa. Hal ini dijawab oleh Kadis Pertanian yang menyebut penerima bantuan telah diseleksi ketat dan tetap mensyaratkan kepemilikan KTP lokal.
Komisi II menutup rapat dengan penegasan akan terus mengawal program strategis pertanian di daerah. Evaluasi bantuan alsintan dan pupuk subsidi diminta segera dilakukan agar manfaatnya langsung dirasakan petani.***