Saturday, September 6, 2025

DPRD Sumbawa Desak Pemda Selesaikan Sengketa Tanah SDN 2 Empang

Shares

Berdikari.Online – DPRD Kabupaten Sumbawa meminta pemerintah daerah menuntaskan sengketa lahan SD Negeri 2 Empang dalam waktu satu minggu. Hal ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat lintas Komisi III dan IV yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD, Kamis (4/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., dan Ketua Komisi IV Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov., serta dihadiri anggota kedua komisi. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala BKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kabag Hukum Setda Sumbawa. Hadir pula Camat Empang, Kepala Desa Empang Atas, Kepala SDN 2 Empang, serta ahli waris pemilik tanah, Aini Paosia, S.Pd.I.

Dalam rapat, Aini memaparkan riwayat kepemilikan tanah yang kini ditempati sekolah. Ia menegaskan perlunya kepastian status lahan serta penyelesaian yang adil. Sementara itu, BKAD dan Bagian Hukum Setda menjelaskan adanya kerumitan dari sisi administrasi dan legalitas aset daerah.

Anggota dewan menilai kepastian hukum harus ditegakkan tanpa mengorbankan keberlangsungan pendidikan ratusan siswa. Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi IV yang membidangi pendidikan sepakat mencari jalan keluar bersama pemerintah daerah.

Kesimpulan rapat menghasilkan dua rekomendasi. Pertama, Pemda melalui BKAD, Bagian Hukum Setda, dan Dinas Pendidikan diminta segera melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan melibatkan ahli waris. Langkah awal ini diberi tenggat maksimal satu minggu.

Kedua, DPRD menekankan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung normal. Dinas Pendidikan dan ahli waris diminta menciptakan suasana kondusif di sekolah agar kegiatan siswa tidak terganggu.

“Kami mendorong semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Hak ahli waris harus dihormati, tetapi masa depan pendidikan anak-anak juga tidak boleh dikorbankan. Tenggat satu minggu ini kami harap dapat memacu semua untuk bekerja cepat dan serius.” ucap Ketua Komisi III, Syaifullah.

“SDN 2 Empang adalah tempat menuntut ilmu bagi generasi penerus. Apa pun masalahnya, kegiatan belajar mengajar adalah hal yang utama dan tidak boleh terhenti.” Sambung Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Muhammad Takdir, menyampaikan hal senada.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru