Berdikari.Online — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Inisiatif Komisi dalam sidang paripurna, Kamis (11/9). Fraksi ini menyatakan persetujuan, namun dengan sejumlah catatan yang menitikberatkan keberpihakan pada rakyat kecil.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry SH MH, didampingi Wakil Ketua Gitta Liesbano SH MH. Hadir pula Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Sekda Dr. H. Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, dan kepala OPD.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Sawitra, menyebut delapan Raperda ini sejalan dengan cita-cita Trisakti Bung Karno. Ia menegaskan regulasi tersebut harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan sebatas formalitas.
1. Raperda Bantuan Hukum dan Pemberdayaan Ormas
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Mereka mengusulkan mekanisme akreditasi lembaga bantuan hukum serta penguatan peran paralegal di desa.
2. Raperda Pengelolaan Pasar dan Toko Swalayan
Fraksi mendesak perlindungan nyata terhadap UMKM dan pasar tradisional. Usulan yang diajukan antara lain penetapan zonasi ketat dan kewajiban swalayan menyediakan 30 persen ruang bagi produk lokal.
3. Raperda Kota Pusaka Sumbawa Besar
Fraksi memberi apresiasi namun mengingatkan agar aturan ini tidak berhenti pada pelestarian simbolik. Mereka mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Kota Pusaka yang melibatkan budayawan dan akademisi, serta mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis budaya.
4. Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an
Fraksi mendukung penguatan pendidikan religius, tetapi mengingatkan agar perda ini tidak tumpang tindih dengan kurikulum nasional. Catatan lain mencakup kesiapan guru, sertifikasi, dan pemerataan di daerah terpencil.
5. Raperda Pencegahan Perkawinan Anak
Fraksi menyoroti tingginya angka dispensasi nikah di Sumbawa. Mereka menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan pendekatan sosialisasi yang humanis agar regulasi ini efektif menekan angka perkawinan dini.
6. Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Fraksi menilai konsep Kabupaten Layak Anak harus diwujudkan secara konkret. Mereka mendesak penyediaan ruang terbuka hijau, sarana bermain yang aman, serta unit pengaduan anak di setiap kecamatan.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan tata kelola anggaran tidak hanya diukur dari angka realisasi, tetapi dari seberapa besar dampak yang dirasakan oleh rakyat,” ujar I Ketut Sawitra.
Ia menutup pandangan umum dengan harapan agar pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa maslahat bagi Tau dan Tana’ Samawa.
Adapun anggota Fraksi PDI Perjuangan adalahGitta Liesbano, S.H., M.Kn. (Pelindung/Penasihat), I Nyoman Wisma, S.I.P. (Ketua), H. Jabir, S.Pd. (Sekretaris), I Ketut Sawitra (Wakil Ketua/Anggota), dan Hj. Jamila, S.Pd., S.D. (Bendahara/Anggota).***