Friday, September 12, 2025

Menkeu Salurkan Rp200 Triliun dari BI ke Enam Bank Nasional

Shares

Berdikari.Online — Kementerian Keuangan akan memindahkan dana tabungan pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan nasional mulai hari ini, Jumat (12/9/2025). Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada enam bank nasional penerima dana tersebut, termasuk bank-bank Himbara. Namun, ia tidak merinci nama enam bank yang dimaksud.

“Besok sudah masuk, ke enam bank,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Great Institute di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Purbaya menambahkan, pemindahan dana tidak membutuhkan aturan khusus. Ia menegaskan penyaluran bisa dilakukan tanpa menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Nggak (perlu PMK), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan,” tegasnya.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan mekanisme regulasi sudah dipersiapkan. Namun, ia belum memastikan apakah akan diterbitkan PMK baru untuk mengatur penyaluran dana.

“Ya kan gampang, kita bisa bikinkan mekanismenya, ya pokoknya ada regulasinya,” ujar Prima.

Astera menekankan dana pemerintah yang dipindahkan ke bank tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara. Dana tersebut diarahkan untuk pembiayaan kredit agar mendorong perputaran ekonomi.

“Ya enggak boleh lah, kan ada mekanismenya,” tuturnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Purbaya menjelaskan penempatan dana akan dilakukan bertahap. Sebesar Rp200 triliun lebih dulu ditempatkan di bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.

“Saya sekarang punya Rp425 triliun di BI cash. Besok saya taruh 200 triliun. Lagi dijalankan,” ujar Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru