Tuesday, October 14, 2025

Dua Orang Ditangkap di Brang Biji, Polisi Sita 2,35 Gram Sabu

Shares

Berdikari.Online – Polres Sumbawa amankan dua orang berinisial G (32) dan R (33) dalam penggerebekan di Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, (19/8/2025). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 2,35 gram beserta barang bukti lainnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman membenarkan penangkapan tersebut.

“Kronologi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas narkotika di Brang Biji. Laporan itu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.

Setelah mengantongi informasi, tim opsnal bergerak pada pukul 17.30 WITA. G diamankan ketika berusaha lari ke dalam rumah, sementara R ditemukan di salah satu kamar.

Penggeledahan disaksikan dua saksi umum. Polisi menemukan dua poket sabu, alat hisap, timbangan digital, dua unit ponsel, dan barang bukti lain. Dari hasil interogasi, G mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial P.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di Sumbawa. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Kasat Narkoba.

Kedua orang itu kini ditahan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan tes urine dan uji laboratorium barang bukti. Kasus ini terus dikembangkan, termasuk memburu P yang disebut oleh tersangka.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru