Berdikari.Online – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar sidang paripurna pertama untuk membahas Raperda Nomor 8 Tahun 2024. Agenda sidang menyangkut Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung Selasa (23/9) dipimpin Ketua DPRD Nanang Nasiruddin bersama para wakil ketua dewan.
Nanang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Ia menegaskan pembahasan raperda ini sudah diawali dengan kesepakatan KUA-PPAS. Rapat fraksi-fraksi untuk menyusun pandangan umum juga mulai digelar hari ini.
“Pandangan umum fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna kedua, Kamis 25 September 2025,” ujar Nanang.
APBD Perubahan 2025 tercatat mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah turun Rp111,50 miliar akibat efisiensi belanja pemerintah pusat. Namun PAD justru meningkat Rp9,40 miliar.
Penyesuaian dilakukan dengan memangkas Belanja Modal sebesar Rp73,57 miliar. Sementara Belanja Operasi dinaikkan Rp55,23 miliar. Fokus diarahkan untuk program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat.
Program prioritas mencakup Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR), serta dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa.
Sidang juga dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan pimpinan OPD. Rapat ditutup Nanang Nasiruddin dengan ucapan syukur sebagai tanda dimulainya pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025.***