Berdikari.Online – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat bersama Bapperida, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta jajaran Sekretariat DPRD pada Senin (29/9). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov. Hadir pula anggota Banggar, antara lain Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov, Syamsul Hidayat, S.E., Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, Sri Wahyuni, Muhammad Zain, S.IP., dan H. Zainuddin Sirat.

“Agenda rapat kali ini membahas sinkronisasi terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Berlian Rayes.
Pembahasan difokuskan pada proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja pembangunan, serta langkah efisiensi penggunaan anggaran. Seluruh aspek dikaji agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan daerah.
“Sinkronisasi ini diharapkan dapat menghasilkan perubahan APBD yang lebih tepat sasaran dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.***