Berdikari.Online – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono. Penandatanganan dilakukan pada Rabu (1/10/2025) pagi.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari pihak Mardiono pada 30 September 2025. Dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil Muktamar di Makassar ikut diperiksa dan dinyatakan tidak mengalami perubahan.
Meski SK sudah ditandatangani, Supratman menyebut belum mengetahui apakah kepengurusan Mardiono sudah mengambil dokumen itu di Kantor Kementerian Hukum.
“Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” ujarnya.
PPP sebelumnya terbelah menjadi dua kubu, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto yang mendapat dukungan Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Muhammad Romahurmuziy. Kedua pihak sama-sama mengklaim sebagai ketua umum hasil Muktamar X di Jakarta Utara dan mendaftarkan struktur kepengurusan baru ke Ditjen AHU.