Tuesday, October 14, 2025

Polsek Moyo Hilir Tangkap Dua Pencuri Mesin Air, Satu Residivis

Shares

Berdikari.Online — Dua pelaku pencurian mesin air diringkus jajaran Polsek Moyo Hilir, Polres Sumbawa. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, (10/10/2025), setelah polisi mendapat laporan dan informasi cepat dari masyarakat. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada warga yang membantu proses penangkapan dan meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

“Warga sangat proaktif membantu pengungkapan, namun kami mengimbau agar proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” ujar IPTU Husni.

Ia menyebut, operasi tersebut melibatkan Kapolsek, Kanit Intel AIPTU Agus Setiabudi, tiga anggota piket, Kepala Desa, serta 15 warga Desa Berare.

Kasus ini bermula dari laporan seorang petani berusia 42 tahun asal Desa Berare yang kehilangan mesin air di area persawahan Unter Samada sekitar pukul 14.00 Wita. Mesin berwarna merah-putih merek Yamakoyo ukuran 1,1/5 In itu diduga dicuri setelah korban menerima petunjuk dari Kepala Dusun Brang Bru yang menyebut pelakunya adalah J.

Kepala Desa Berare bersama sejumlah warga kemudian melakukan pencarian di Desa Pamulung, Labuhan Badas. Sekitar pukul 23.00 Wita, J ditemukan dan diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Moyo Hilir. Saat diamankan, J mengalami luka memar di wajah.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa J menyuruh rekannya, I, untuk menjual mesin air curian tersebut. Polisi memastikan kedua pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru