Berdikari.Online – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyambut baik kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata yang berpihak kepada petani dalam menekan biaya produksi. Namun, Komisi II menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan tersebut hingga tahap pascapanen, terutama dalam penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) komoditas utama.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, S.H., mengatakan penurunan harga pupuk menjadi angin segar bagi petani karena langsung mengurangi beban biaya produksi.
“Penurunan harga pupuk bersubsidi ini adalah kebijakan yang adil. Dengan biaya input yang lebih rendah, otomatis biaya produksi petani ikut turun,” ujar H. Zohran Orek di ruang kerjanya, (28/10/2025).
Komisi II menyoroti potensi dampak kebijakan ini terhadap harga bahan baku pertanian, terutama gabah dan jagung yang sedang dalam masa panen Musim Tanam III (MT III).
“Kami sangat berharap, penurunan harga pupuk ini tidak dijadikan alasan oleh pemerintah atau pihak terkait untuk turut menurunkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah atau jagung yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Menurutnya, jika biaya produksi petani menurun sementara HPP tetap, maka petani akan diuntungkan karena margin keuntungan mereka meningkat. Ia menilai kebijakan subsidi pupuk ini ideal karena mengurangi pengeluaran tanpa menekan harga jual hasil panen.
Zohran menambahkan, kebijakan tersebut juga berpotensi menekan inflasi pertanian pada tahun 2026. Tercatat pada Juli 2025 inflasi pertanian mencapai 0,3 persen, disebabkan oleh kenaikan harga beras dan biaya pendidikan.
Komisi II juga memanfaatkan momentum ini untuk mengkritik sistem pengadaan komoditas pertanian yang dinilai belum optimal dan kurang memberikan edukasi kepada petani.
“Pemerintah harus merencanakan sistem pengadaan dengan program terbaik dan regulasi yang matang. Kami melihat program pengadaan seperti CBP (Cadangan Beras Pemerintah) tahun 2025 belum maksimal memberikan dampak edukasi yang baik kepada petani. Pengadaan gabah sering dilakukan dengan satu kualitas (any quality) sehingga tidak menjamin kualitas menjadi prioritas,” ujar H. Zohran.
Ia menegaskan, Pemerintah Pusat dan Daerah perlu segera menyesuaikan kebijakan dari sisi harga produksi secara menyeluruh agar lebih seimbang.
“Kebijakan penurunan harga pupuk sudah berpihak pada sisi input. Saat ini pemerintah wajib memikirkan output-nya. Kami berharap harga HPP yang rasional dan sistem pengadaan yang transparan agar buffer stock pemerintah benar-benar bisa menyeimbangkan harga dan menyerap hasil panen petani,” tutupnya.***

