Sunday, December 14, 2025

Dua Terduga Pengedar Ditangkap, Polisi dan BNNK Sumbawa Sita 6,86 Gram Sabu

Shares

Berdikari.Online – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sumbawa dan BNNK Sumbawa mengamankan dua terduga pelaku beserta 6,86 gram sabu dalam operasi pemulihan kampung rawan narkoba. Operasi digelar di wilayah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkotika. Kedua pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi di Kecamatan Alas. Petugas juga menyita dua ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan.

“Dua terduga pelaku, berinisial I (36) dan S (30), berhasil kami amankan saat akan melakukan transaksi. Operasi ini merupakan komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di kampung rawan,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, (7/11/2025), sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Raya Dusun Brang Bage, Kecamatan Alas. Tim awalnya merencanakan penindakan di rumah pelaku di Alas Barat. Namun perubahan lokasi transaksi membuat petugas membagi tim untuk pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku yang berboncengan dengan motor Honda Beat putih berhasil dihentikan.

Setelah menghadirkan saksi umum, tim gabungan menemukan satu paket sabu seberat bruto 6,86 gram yang disimpan dalam celana dalam salah satu pelaku. Kedua terduga tidak mengakui kepemilikan barang tersebut saat pemeriksaan awal. Meski begitu, petugas tetap membawa keduanya bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Kedua terduga kini ditahan di Polres Sumbawa untuk penanganan hukum. Tahapan lanjutan meliputi pembuatan laporan polisi, tes urine, serta pemeriksaan laboratorium guna menelusuri asal barang haram tersebut.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru