Sunday, July 6, 2025

Indonesia dan Malaysia Capai Kesepakatan Pengiriman PMI

Shares

Berdikari.Online -Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengumumkan kesepakatan antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan terkait syarat-syarat penempatan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Terkait itu, pemerintah Indonesia akhirnya membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022. Demikian disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono, Kamis.

“Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia,”ujar Dubes Hermono seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, poin menjadi pernyataan bersama adalah pemerintah Indonesia mengirim kembali tenaga kerja untuk semua sektor ke Malaysia sejak 1 Agustus yang akan datang. Kesepakatan pengiriman PMI dilakukan setelah pemerintah Malaysia menunjukan kesedian untuk berkomitmen terhadap nota kesepahaman (MoU) mengenai  Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia secara sungguh-sungguh.

“Sejak 13 Juli kita putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena komitmen untuk melaksanakan MoU itu tidak dilakukan negara tersebut. Namun sekarang Malaysia bersedia menjalankan MoU itu sehingga kita buka kembali,” kata dia.

Dasar kesepakatan pengiriman kembali PMI adalah Malaysia telah siap memenuhi syarat MOU sebelumnya, lanjut Dubes Hermono, Malaysia berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman itu.

“Tadi itu adalah menyepakati apa-apa yang perlu dilakukan untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pada prinsipnya kedua negara khususnya Malaysia sudah mau melaksanakan apa yang sudah disepakati dalam MoU itu,” kata dia.

Dubes Hermono mengungkapkan rencana kerja Kedubes di Malaysia untuk terus mengawasi pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.

“Nanti kita lihat saja apakah komitmen itu betul-betul dilaksanakan atau ada kendala, ini tentu yang harus kita monitor karena tadi kedua belah pihak sepakat akan melaksanakan kesepakatan sepenuhnya,” kata dia.

Selain penandatanganan pernyataan bersama, dilakukan juga penandatanganan rekaman pembicaraan (RoD) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia,Khair Razman.

“RoD itu gunanya untuk kepentingan internal kita sebagai pedoman apa-apa saja yang perlu dilakukan,” kata dia. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru