Wednesday, October 15, 2025

Deddy Sitorus Ingatkan Pemerintah Dampak Limbah Batubara di Malinau

Shares

Berdikari.Online -Anggota DPR Deddy Yevri Sitorus menyoroti kelalaian perusahan batubara yang tidak serius membenahi limbah pabrik yang bocor ke sungai Malinau.

Terkait itu, Deddy meminta pemerintah untuk mengusut jebolnya tanggul kolam limbah batubara milik sebuah perusahaan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Menurut Dedi, kejadian bencana lingkungan dari limbah batubara perusahaan tersebut berlangsung setiap tahunnya sehingga sangat  berbahaya dan merugikan warga sepanjang Sungai Malinau.

“Kalau jebolnya tanggul ini disebut sebagai bencana, maka tak masuk akal. Sebab bencana tidak mungkin terjadi setiap tahun. Maka ini namanya lalai atau tidak peduli terhadap potensi dampak yang ditimbulkannya,” kata Wakil Rakyat dari Kalimantan Utara (Kaltara) ini, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya, Deddy mengaku telah menyurati berbagai pihak terkait pada tahun 2021,waktu tanggul limbah jebol hingga mengakibatkan puluhan ribu ikan sungai mati. Akibat bencana tersebut juga telah membuat PDAM saat itu tidak berfungsi dan petambak di hilir gagal panen.

Tim Gakum Kementerian LHK dan Kementerian ESDM sudah melakukan investigasi dan meminta perusahaan memperbaiki manajemen pengelolaan limbahnya. Namun menurut pejabat Direktorat Jenderal Minerba, pihak perusahaan kurang koperatif, sehingga diharuskan memberikan laporan bulanan.

“Jadi memang tidak ada keseriusan perusahaan untuk membenahi manajemen pengelolaan limbah hingga hari ini. Bahkan menurut informasi warga, perusahaan tersebut membuang limbah setiap malam dan ketika hujan turun. Saya melihat kejadian ini sudah sampai pada tahap kejahatan korporasi,” kata politikus PDIP ini.

Anggota DPR RI itu mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri ESDM dan Dirjen Minerba, Kementerian LHK, Menteri Investasi, dan pihak kepolisian. Pihak yang telah dihubungi sudah siap menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan secepat mungkin.

“Saya akan menagih dan mengawasi implementasinya. Saya berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara hukum dan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Adapun air Sungai Malinau adalah sumber  hidup bagi ribuan masyarakat di setidaknya 2 kabupaten. Tambah juga merupakan sumber air baku untuk PDAM Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.

Belum dihitung dampak lainya bagi para petambak udang dan ikan yang produktivitasnya dilaporkan menurun hingga 30% dan gagal panen ketika terjadi pencemaran berat. Pemerintah perlu mempertimbangkan pembekuan dan pencabutan izin perusahaan karena sudah tidak bisa ditolerir lagi.

“Rakyat butuh keadilan dan lingkungan hidup yang aman serta sehat. Mereka tidak antiinvestasi tetapi sebaiknya investasi itu jangan hanya mau mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak,” ungkap  kader PDIP itu. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru