Saturday, July 5, 2025

Polisi Dalami Soal ‘Amplop Kiai’ Suharso Monoarfa

Shares

Berdikari.online – Terkait laporan polisi yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa soal pembahasan amplop kiai sedang dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya.

“Iya laporannya benar sudah diterima Polda Metro Jaya dan penyidik sedang pelajari,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (25/8).

Kombes Zulpan menjelaskan, selain mempelajari laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4281/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2022, pihaknya juga akan memanggil pihak pelapor yakni Ari Kurniawan terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Suharso Monoarfa.

“Namanya laporan polisi, yang diambil keterangan siapa pelapor. Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung baru nanti terlapor,” ucapnya.

Seperti diketahui, Suharso dilaporkan Ari Kurniawan terkait pidato yang membahas amplop kiai saat saat berpidato di ‘Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP)’ di Jakarta, 15 Agustus lalu.

Pelapor menilai, pidato yang disampaikan Suharso dan telah diunggah sejumlah akun media sosial merupakan tindakan aksi penghinaan terhadap kiai dan pesantren. Suharso dilaporkan dengan Pasal 165 KUHP atau Pasal 165 A yang berbunyi barang siapa di muka umum menyatakan perasaan, kebencian, penghinaan terhadap suatu agama atau beberapa golongan Rakyat Indonesia.

Suharso sendiri telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terkait pidato amplop kiai yang menimbulkan polemik itu.(*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru