Tuesday, October 14, 2025

Viral!,Dirut Taspen Dilabrak Istri Sah saat Bersama Wanita Lain, Komaruddin Sebut Miliki Video ANS dengan Sejumlah Wanita

Shares

Berdikari.online – Nama Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius S. Kokasih mulai diperbincangkan usai disebut-sebut oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Dalam hal ini, video Antonius S. Kokasih yang dilabrak oleh istrinya sendiri viral di media sosial.

Di Twitter beredar video Antonius yang berkali-kali diteriaki peremuan yang diduga istrinya usai digrebek bersama perempuan.

“Enggak tau malu! PT Taspen enggak tau malu lu! Br*ngs*k, peliharaan orang juga. Malu-maluin lu!” teriak sang istri sambil dekati Antonius.

“Lu gak tau malu! Tinggalin keluarga demi perempuan peliharaan!” tambah si perempuan sambil memukuli Antonius.

“iya.. ya.. eh aku enggak boleh pulang, mana kuncinya enggak bisa masuk,” jawab Antonius.

“Siapa mau terima laki-laki seperti kamu! Pejabat enggak tau malu! Pelihara perempuan. Saya istri sahnya, ditinggal,” teriak sang istri.

Siapa ANS Kosasih?

ANS Kosasih adalah Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan Iqbal Latanro pada 2022.

Nama lengkapnya adalah Antonius Nicholas Stepahnus Kosasih.

ANS Kosasih saat ini berusia 52 tahun.

Ia merupakan kelahiran Jakarta, 12 Juli 1970.

ANS Kosasih merupakan lulusan Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada pada 1992, dan lulusan Magister Manajemen Keuangan dan Investasi, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI), 2006.

Karier ANS Kosasih moncer dan terekam panjang di banyak sejumlah BUMN dan BUMD.

Pria ini pernah menjabat Direktur Keuangan Perum Perhutani (2010-2014), Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) (2014-2016), Komisaris Utama PT WIKA REALITY (2016-2017), Direktur Keuangan PT WIJAYA KARYA (Persero) (2016 – 2019).

Kemudian ANS Kosasih juga pernah menjabat Direktur Investasi PT TASPEN (Persero) (2019 – 2020), dan terakhir jabatannya kini adalah Direktur Utama PT TASPEN (Persero) (2020-sekarang).

ANS Kosasih kini berseteru dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Permasalahan bermula saat Kamaruddin Simanjuntak menyebut Dirut PT Taspen diduga mengelola dana Rp 300 Triliuan untuk persiapan calon presiden (capres) 2024.

Pada sebuah video yang viral, Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024 viral.

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan.

Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam satu hari.

Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang oleh Duke:

“Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA.”

Kamaruddin mengaku akan melaporkan ANS Kosasih terkait pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk dana kampanye capres 2024.

Kamaruddin bahkan mengklaim sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Itu laporan tersendiri nanti. Dirut PT Taspen,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) lalu.

Setelah viral, Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih melalui kuasa hukumnya Duke Arie Widagdo membantah tudingan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Duke mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dengan tudingan yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.

Menurutnya, terdapat perbuatan pidana yang dilakukan Kamaruddin Simanjuntak terkait tudingannya tersebut.

Komaruddin Simanjuntak Sebut Miliki Ribuan Video Porno ANS dengan Sejumlah Wanita

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mempersilakan Dirut PT Taspen ANS Kosasih untuk melaporkannya ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. “Kalau dia mau lapor lebih bagus,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8).
Diketahui, Kamaruddin kini merupakan pengacara dari istri ANS Kokasih terkait kasus perceraian. Kamarudin juga pengacara Brigadir Josua Hutabarat atas kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya PC.

Kamaruddin meyakinkan bahwa pihaknya memiliki bukti termasuk ribuan video porno ANS Kokasih dengan sejumlah wanita. Dia juga mengatakan memiliki bukti transaksi keuangan.

“Video porno itu melibatkan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus,” ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan dia sudah mengajukan somasi sebanyak tiga kali namun tidak ada respons dari ANS Kokasih. Dia menyampaikan juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri BUMN Erick Thohir.

Kamaruddin bahkan mengungkap, Jokowi sampai mengirimkan stafsus bertemu dirinya, namun tidak ada solusi yang dihasilkan. Karena dibilang staf presiden itu harus komite yang menyelesaikan.

Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu. Tim kuasa hukum akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.

“Sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Insyaallah Rabu,” kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8).

Duke menerangkan semua pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tidak benar dan mengandung fitnah. Dia menyebut apa yang terjadi saat ini adalah kliennya tengah menghadapi proses perceraian di pernikahan keduanya dengan Rina Lauwy.

Dia mengakui, kliennya menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir, pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021.

Duke mengatakan pernikahan ANS Kosasih dengan Rina Lauwy dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Dia membantah kliennya melakukan pernikahan gaib untuk mendapatkan kick back investasi.

Ia menjelaskan terkait pengelolaan dana di perusahaan PT Taspen. Duke menegaskan pengelolaan investasi di PT Taspen sudah sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan dan OJK.

Duke mengatakan setiap tahun kinerja PT Taspen, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dia menyebut, dari hasil audit BPK dari 2018 sampai 2021, tidak ada temuan terkait dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Tomu Pasaribu menilai tak ada jaminan hasil audit BPK tidak ada penyelewengan atau tidak. Sebab, kata Tomu, pemilihan sejumlah anggota BPK RI pun melanggar konstitusi.

“Bagaimana kita mempercayai hasil audit BPK sementara anggotanya sekarang ini saja berkhinat terhadap Pancasila dan UUD 1945. Saya kira hasil audit hanya bisa dipercaya apabila anggota BPK terpilih tidak melanggar konstitusi,” tegas Tomu.(*)

 

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru