Berdikari.Online -Dewan Perwakilan Rakyat mendukung seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menegaskan lembaga legislatif akan membentuk panitia khusus (Pansus) honorer Untuk menindaklanjuti hal itu.
“Kami meminta penerimaan PPPK sementara dihentikan, karena tadi DPR diwakili dari seluruh perwakilan Komisi telah membentuk Pansus Honorer yang fungsinya mendorong agar seluruh tenaga honorer segera diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK,” ujar Junimart di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Pansus ini dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR yang ingin memberikan rasa keadilan bagi tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN walaupun telah mengabdi selama puluhan tahun. Adapun pembentukan Pansus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Rahmat Gobel.
Disamping itu, Junimart mendorong pegawai honorer yang lulus seleksi PPPK pada tahun sebelumnya mendapat SK pengangkatan sehingga status mereka jelas.
“Tidak hanya masalah honorer yang belum diangkat menjadi ASN saja, tetapi masalah lain juga sangat banyak. Seperti tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK tahun 2021, tetapi hingga sekarang masih belum memiliki status yang jelas, bahkan belum mendapatkan SK pengangkatan. Makanya kita minta agar PPPK dihentikan sementara,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
“Kami (DPR) juga meminta pemerintah menaikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan APBD agar dapat digunakan untuk membiayai gaji PPPK di daerah dengan nomenklatur khusus.” (*)