Sunday, July 6, 2025

Polemik Fee Proyek di Manggarai, Pengacara Adrianus Sebut Nama Istri Bupati Sengaja Dicatut

Shares

Berdikari.Online -Polres Manggarai telah melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor atas nama Adrianus Fridus pada hari ini Rabu (07/09/2022) dalam kasus dugaan jual beli proyek APBD tahun anggaran 2022 di Kabupaten Manggarai. Sebelumnya, kontraktor asal Kecamatan Lelak itu mengaku telah menyerahkan uang senilai 50 Juta untuk fee proyek.

Adrianus didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Marsel Nagus Ahang, S.H, mendatangi Polres Manggarai untuk memberikan keterangan di penyidik Polres Manggarai. Adrianus dan rombongan tiba di Polres Manggarai sekitar pukul 10.30 wita.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama hampir 3 jam oleh Penyidik Polres Manggarai, Marsel Nagus Ahang, S.H, kuasa hukum dari Adrianus Fridus akhirnya menyampaikan klarifikasi kepada awak media soal dugaan tindak pidana jual beli proyek tersebut.

Marsel Ahang mengungkapkan bahwa istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan jual beli proyek yang sempat menghebohkan jagat media sosial akhir-akhir ini.

Dijelaskan Ahang, bahwa tadi hanya fokus pemeriksaan bukti chatingan antara Rio Senta dengan Adrianus. Untuk mendapatkan proyek Rio Senta membujuk dan merayu Adrianus memberikan uang sebesar Rp. 50 juta. Dan Adrianus menyerahkan uang itu di salah satu warung RW di Watu, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada tanggal 14 Juni 2022 kepada Rio Senta.

“Tidak benar bahwa uang tersebut diserahkan di Toko Monas milik istri Bupati, Meldyanti Hagur Nabit, seperti yang diberitakan selama ini, melainkan di salah satu warung RW di Watu”, kata Marsel Ahang.

Lebih lanjut Ahang menjelaskan bahwa, kepastian waktu proyek tersebut tak kunjung jelas, sehingga Adrianus meminta kembali uang yang diberikan kepada Rio Senta sebesar Rp. 50 juta, dan pada tanggal 13 Agustus Rio Senta mengirim kembali uang Rp. 50 juta tersebut melalui rekening Adrianus.

Ahang juga menegaskan berita di media selama ini yang mencatut nama istri Bupati Manggarai Meldy Hagur Nabit, bahwa keterangan dari Adrianus, itu tidak benar.

“Jadi sengaja Rio Senta melakukan skenario itu supaya golkan proyeknya om Anus”, terang Ahang

Lebih lanjut Ahang mengatakan untuk selanjutnya nanti mungkin ada pemanggilan terhadap Wily Kengkeng dan Tomy Ngocung untuk dimintai klarifikasi.

“Terkait pertemuan di rumah jabatan Bupati, antara istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur, Rio Senta, dan Adrianus, itu tidak benar”, tutup Marsel Ahang kuasa hukum Adrianus Fridus. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru