Saturday, July 5, 2025

Rampak Sarinah berkisah tentang kematian PRT Narsih di DPRD Sidoarjo

Shares

Berdikari.Online -Rampak Sarinah Surabaya dan Sidoarjo melakukan Aksi Rabuan untuk Pengesahan UU PPRT dengan melakukan audiensi ke DPRD Kab Sidoarjo. Rombongan yang beranggotakan 10 orang itu diterima oleh Bambang Riyoko, SE Wakil Pimpinan DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan pada Rabu (1/2/23).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Rampak Sarinah Sidoarjo Nadia Bafaqih memberikan informasi perkembangan advokasi UU PPRT setelah dukungan Presiden Jokowi pada tanggal 18/1/23.

“Kami berharap DPRD Sidoarjo menyambungkan aspirasi kami dan para PRT agar Ketua DPR segera membawa RUU PPRT ke sidang paripurna DPR RI dalam masa sidang ini,” ungkap Nadia.

Dia Puspitasari, Koordinator Daerah Rampak Sarinah, menambahkan bahwa secara substantif RUU PPRT ini sangat minimalis dan tidak ada pasal pidananya.

“Isi RUU PPRT semata perbaikan tata kelola pengaturan PRT yang menguntungkun semua pihak termasuk pemberi kerja,” jelas Dia.

Salah satu anggota Rampak Sarinah, Sugesti, menceritakan pengalamannya tidak mendapatkan bansos apapun meskipun dia berprofesi PRT.

“Saya tercatat sebagai keluarga tidak mampu dan bekerja sebagai PRT paruh waktu, karena KTP tidak di Sidoarjo sehingga tidak pernah dapat BLT dan paket lain selama pandemi.”

Novi Suprayitno kemudian menjelaskan bahwa paket sosial di Philipina targetnya tidak meleset dari sasaran karena adanya UU PPRT di sana.

“PRT diberikan kartu identitas profesi yang membantu pelaksanaan kebijakan Perlindungan sosial menjadi efektif. PRT Dan keluarganya terlindungi dari goncangan Ekonomi dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan,” jelas Novi.

Pada kesempatan itu, ada pembacaan puisi “Tangisan Narsih” oleh anggota rombongan bernama Mega. Puisi yang ditulis oleh Eva Sundari, Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT bercerita tentang PRT Narsih yang masih berusia anak-anak yang meninggal disiksa majikanya di Surabaya pada tanggal 12/2/2001. Mega menjelaskan bahwa Peringatan Hari PRT Nasional tanggal 15 Pebruari adalah untuk mengenang kematian Narsih. Ia juga berharap bahwa adanya UU PPRT akan dapat mencegah munculnya para PRT korban lainnya seperti Narsih.

Bambang Riyoko, SE yang dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa ia sangat mendukung adanya RUU PPRT ini karena memang penindasan dan kekerasan tdk boleh terjadi dalam bentuk apapun. Ia juga berjanji akan meneruskan Aspirasi Rampak Sarinah ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR. (*)

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru