Thursday, August 14, 2025

Banmus DPRD Sumbawa Bahas Perubahan Perda, KUA, dan PPAS

Shares

Berdikari.Online – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat membahas rancangan perubahan Perda usulan Pemda. Agenda lain meliputi perubahan KUA dan PPAS 2025 serta KUA dan PPAS 2026. Rapat pads Senin, (11/8/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Nanang Nasiruddin.

Kepala Dinas Pertanian Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., memaparkan rencana alokasi dana tambahan Rp 2,005 miliar untuk program microfinance petani. Dana tersebut berasal dari program Upland pemerintah pusat. Program ini memberikan pinjaman berbunga rendah maksimal 4 persen untuk mendukung produksi bawang merah.

“Program ini sudah berjalan sejak 2022 hingga 2024 dengan realisasi Rp 2,7 miliar. Sudah diaudit BPKP, dan dari 13 daerah penerima, hanya dua yang berhasil merealisasikannya, termasuk Sumbawa,” ujarnya.

Ia meminta persetujuan DPRD segera diberikan. Batas waktu penyaluran dana sampai Oktober 2025.

“Saya sangat mengharapkan pembahasan ini cepat selesai. Kalau bisa bulan ini, agar dana tidak ditarik kembali oleh pemerintah pusat,” katanya.

Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan. Ia meminta tim Pemda segera mengatur jadwal.

“Ini bukan hal yang sulit, apalagi untuk rakyat. Ini untuk kepentingan nasional setelah agenda perubahan KUA dan PPAS 2025 kita jadwalkan,” ucapnya.

Anggota DPRD Muhammad Faesal juga menyampaikan dukungan. Ia menegaskan DPRD wajib mengawal program tersebut.

“Apalagi ini untuk pangan dan rakyat yang menjadi misi besar presiden Prabowo. Kita wajib mengawal demi jalannya pembangunan dan pemerintahan,” ujarnya.

Rapat Banmus dihadiri pimpinan DPRD, anggota Banmus, dan Sekretaris DPRD beserta staf. Pembahasan perubahan Perda dimulai 19 Agustus 2025 dan penetapan dijadwalkan pada 1 September 2025.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru