Thursday, August 14, 2025

DPRD Sumbawa Buka Sidang Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Shares

ocBerdikari.Online – DPRD Kabupaten Sumbawa resmi membuka sidang paripurna pertama. Sidang ini membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas, serta Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8).

Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Nanang Nasiruddin didampingi Wakil Ketua H.M. Berlian Rayes dan Zulfikar Demitry. Turut hadir Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, serta kepala OPD Kabupaten Sumbawa.

“Salah satu tahap penting dalam rangkaian penyusunan perubahan APBD adalah pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang harus memperoleh kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD,” kata Nanang.

Sebelumnya, hasil hasil rapat Banmus (11/8/2025) menetapkan jadwal pembahasan paripurna. Hari pertama diisi penjelasan Bupati, hari kedua pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, dan hari ketiga penyampaian laporan Badan Anggaran serta pendapat akhir Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan penyesuaian anggaran akibat penurunan pendapatan daerah Rp101,58 miliar. Penyesuaian ini dipicu kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat. Belanja modal dipangkas Rp73,57 miliar atau 31,51 persen dan dialihkan ke belanja operasi yang naik Rp65,15 miliar.

Anggaran dialokasikan untuk Program Makanan Bergizi Gratis, pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih, penyelenggaraan Sekolah Rakyat, dan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa.

“Saya berharap komitmen bersama ini akan bermuara pada tersusunnya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang tepat waktu dan berkualitas,” ujar Bupati Haji Jarot.

Memandang pada penjelasan tersebut, Ketua DPRD menutup sidang dan berharap pembahasan lanjutan berjalan lancar hingga tahap akhir.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru