Thursday, August 28, 2025

Tunjangan Rumah Rp50 Juta untuk Anggota DPR Tuai Kritik

Shares

Berdikari.Online – Anggota DPR mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sehingga pendapatan resmi mereka lebih dari Rp100 juta setiap bulan. Kebijakan ini berdasarkan surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai kebijakan itu tidak pantas di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Ia menyebut tunjangan rumah tersebut menambah beban anggaran negara hingga Rp1,74 triliun selama masa jabatan.

“Warga mendapatkan kesulitan dalam hal-hal mendasar, seperti kebutuhan pokok sehari-hari dan ada pajak yang dinaikkan, keputusan soal perumahan ini bukan keputusan yang patut,” ujar Egi, Senin (18/8).

Besaran penghasilan anggota DPR terungkap ketika anggota Komisi I, TB Hasanuddin, menjawab pertanyaan tentang sulitnya mencari uang halal di parlemen. Ia menyebut penghasilan resmi dari gaji, tunjangan rumah, dan tunjangan lainnya melebihi Rp100 juta.

“Kami ini hanya menerima. Buat saya diberi berapapun saya bersyukur,” kata Hasanuddin.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan perbedaan penerimaan anggota DPR periode sekarang dengan sebelumnya karena adanya tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Ia menyebut fasilitas rumah dinas di Kalibata dan Ulujami sudah rusak sehingga tidak bisa ditempati.

“Sekitar Rp50 jutaan mengacu pada keputusan menteri keuangan. Pemberiannya terpisah dari gaji dan bukan kompensasi. Diberikan tiap bulan,” ujar Indra.

ICW mencatat pemborosan anggaran akibat tunjangan rumah ini sangat besar. Apalagi harga kebutuhan pokok, kenaikan PPN, serta kenaikan PBB di sejumlah daerah semakin memberatkan masyarakat.

Data Badan Pangan Nasional mencatat harga rata-rata beras premium di tingkat konsumen mencapai Rp16.088 per kilogram. Harga beras medium naik menjadi Rp14.260 per kilogram dari Rp12.500 per kilogram.

Kementerian Ketenagakerjaan juga melaporkan sebanyak 42.385 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja pada semester I 2025. Angka ini naik 32,19% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sebelum adanya tunjangan rumah, anggota DPR sudah mendapat gaji pokok dan tunjangan lain dengan jumlah total Rp54 juta lebih per bulan. Tunjangan itu meliputi tunjangan istri atau suami, anak, jabatan, sidang, beras, PPh, serta tunjangan komunikasi, kehormatan, dan bantuan listrik dan telepon.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai tunjangan rumah adalah bentuk subsidi negara bagi anggota DPR. Ia menyebut jumlah subsidi yang besar tidak sebanding dengan kinerja dewan.

“Banyaknya variasi subsidi yang diterima anggota DPR ini berbanding terbalik dengan kinerja mereka. Ini ironis,” ucap Lucius.

Ketua DPR Puan Maharani mengklaim lembaganya telah menerima 5.642 laporan masyarakat dan memberi rekomendasi kepada pemerintah. Dari sisi legislasi, DPR bersama pemerintah merampungkan 14 RUU dan 11 RUU lainnya masih dibahas.

“Partisipasi publik dibuka seluas-luasnya,” ujar Puan.

Namun sejumlah RUU memicu kontroversi karena minim partisipasi publik. RUU Pilkada batal disahkan setelah memantik unjuk rasa di berbagai daerah, sementara UU TNI tetap disahkan meski mendapat penolakan.

Lucius menyebut keberadaan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan tidak masuk akal. Kehadiran anggota DPR di rapat juga dinilai jarang maksimal sehingga pembahasan legislasi kerap terkendala.

“Ada banyak sekali jenis tunjangan yang diterima anggota sampai mereka sendiri lupa mengingat satu per satu. Jadi, tunjangan-tunjangan ini seperti strategi untuk menambah pendapatan saja,” kata Lucius.

Survei Indikator Politik Indonesia pada 27 Januari 2025 menempatkan DPR di peringkat ke-10 dari 11 lembaga dengan tingkat kepercayaan publik 69%. Posisi terendah ditempati partai politik dengan 62%.

Sejumlah anggota DPR menyebut tunjangan rumah diperlukan karena banyak anggota berasal dari luar Jakarta. Namun ketika ditanya soal nominal Rp50 juta per bulan, mereka menolak berkomentar dan menyerahkannya ke pimpinan.***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru