Thursday, August 28, 2025

KPK Geledah Tiga Kantor Asosiasi dan Satu Rumah Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Shares

Berdikari.Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu rumah pihak biro travel di Jakarta.

KPK pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen BBE dan catatan keuangan. Lembaga antirasuah itu juga akan memanggil pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta, tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut,” sebutnya.

KPK menegaskan proses penggeledahan berjalan kondusif dan pihak-pihak terkait kooperatif. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

“(Penggeledahan) berjalan kondusif, dan pihak-pihak kooperatif dalam rangkaian proses penggeledahan tersebut,” tambah Budi.

Sejauh ini, KPK telah mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang berstatus saksi dan telah diperiksa pada 7 Agustus lalu.

Penyidikan berawal dari tambahan 20 ribu kuota haji yang didapat Indonesia pada 2024. KPK menemukan setengah dari kuota tambahan itu dialihkan ke haji khusus dan melibatkan ratusan travel.

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Selasa (12/8).***

Shares

berita lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Berita Terbaru