Berdikari.Online – DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah yang berpotensi dikuasai pihak lain. Masalah ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III pada Kamis, (28/8/2025).
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak kehilangan wibawa dalam mempertahankan aset. Ia menegaskan Pemda harus berani menghadapi upaya penguasaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Jangan sampai pemerintah kalah dengan preman, orang per orang atau pihak lain terkait pengamanan aset. Sudah dikuasainya tapi mau direbut, terkesan tidak punya daya tawar Pemda kalau begini,” tegas Nyoman.
Berdasarkan data, tercatat 409 bidang tanah milik Pemda belum bersertifikat. Dari jumlah itu, 274 bidang masih tertahan di BPN sejak 2015 sehingga berisiko menimbulkan sengketa dan ketidakpastian hukum.

Selain persoalan aset, DPRD juga menyoroti menjamurnya usaha sarang burung walet di Sumbawa. Nyoman meminta pendataan serius agar potensi tersebut dapat memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sedang menjamur sarang burung walet dan mesti dilakukan pendataan,” ujarnya. Ia menilai regulasi yang tepat akan memudahkan penerapan pajak dan retribusi dari sektor tersebut.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, DPRD mendorong Pemda lebih inovatif serta konsisten menerapkan sistem reward and punishment. Langkah ini dinilai penting agar petugas lapangan lebih optimal dalam mengamankan aset dan menggali potensi PAD.
RDP dipimpin Muhammad Faesal dari Komisi I bersama Nyoman Wisma dari Komisi II dan Syaifullah dari Komisi III. Hadir pula Sekretaris BPKAD Kaharuddin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dian Sidaeta, Sekretaris Bapenda Hardianto, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.***